Rabu, 06 Juli 2011

Hak-Hak Wajib Pajak

HAK-HAK WAJIB PAJAK
1.      Kerahasiaan Wajib Pajak
2.      Penundaan Pembayaran
3.      Pengangsuran Pembayaran
4.      Penundaan Pelaporan SPT Tahunan
5.      Pengurangan PPh Pasal 25
6.      Pengurangan PBB
7.      Pembebasan Pajak
8.      Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
9.      Pajak Ditanggung Pemerintah
10.  Insentif Perpajakan
11.  Keberatan,
12.  Banding
13.  Peninjauan Kembali, Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak
14.  Kelebihan Pembayaran

Pembahasan lebih detail  pada episode berikutnya..........


Tidak ada komentar:

Posting Komentar